Pengertian, Jenis, Cara Menghitung, dan Contohnya
Market cap adalah sebuah indikator kinerja saham yang berkaitan dengan fundamental perusahaan sebagai pertimbagan investor dalam berinvestasi di pasar modal. Istilah ini juga memiliki sebutan kapitalisasi pasar yang mencakup nilai keseluruhan pasar.
Penghitungan kapitalisasi pasar ini bisa menjadi salah satu acuan investor dalam mengukur kualitas perusahaan yang menjual efek di pasar modal.
Semakin besar kapitalisasi pasar sebuah perusahaan, semakin besar nilai emiten yang memperdagangkan efek di pasar modal. Indikator market cap ini dapat berkali saat sebuah perusahaan sudah memperdagangkan efek melalui pencatatan saham perdana ke masyarakat pemodal atau initial public offering (IPO).
Jika perusahaan sudah menjual efek ke publik, maka harga per lembar saham akan bergantung pada permintaan dan penawaran masyarakat investor di pasar modal. Dalam hal ini, sentimen pasar sangat berpengaruh terhadap harga dalam periode tertentu.
Semakin tinggi permintaan saham, semakin tinggi juga harga per lembar saham. Kemudian, market cap perusahaan tersebut juga akan semakin tinggi.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham antara lain performa dan fundamental perusahaan serta kondisi perekonomian yang mampu mempengaruhi IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Hal ini sangat mempengaruhi kapitalisasi pasar sebuah perusahaan.
Jenis Market Cap
Kapitalisasi market memiliki kategorisasi dalam jenis yang beragam. Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi market cap ke dalam beberapa kategori sebagai berikut.
1. Small Cap
Saham dengan kapitalisasi pasar kecil, di bawah Rp500 Miliar masuk ke dalam kategori small cap. Umumnya, produk efek jenis ini memiliki sebutan juga ‘saham gorengan’. Jenis lapis ketiga ini sangat berisiko tinggi karena tingkat fluktuasi dan volatilitasnya juga tinggi.
Baca juga: Apa Itu Saham Gorengan? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya!
2. Middle Cap
Middle cap atau second line adalah saham yang memiliki harga yang cukup baik dengan pergerakan harga cenderung fluktuatif.
Jenis ini juga memiliki sebutan saham lapis kedua dengan nilai kapitalisasi pasar Rp500 Miliar hingga Rp10 Triliun. Jenis ini juga masuk ke dalam kategori saham unggulan.
3. Large Cap atau Blue Chip
Large cap adalah saham yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar, di atas Rp10 Triliun. Saham ini juga memiliki sebutan saham blue chip karena memiliki performa keuangan yang baik dan fundamental yang kuat.
Dengan begitu, pergerakan harganya cenderung stabil. Bahkan, harga efek ini dapat berpengaruh besar terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Indeks LQ45.
Cara Menghitung Market Cap
Saat suatu perusahaan ingin mengakuisisi perusahaan lain, perusahaan tersebut akan membeli 100% sahamnya. Nilai kapitalisasi pasar perusahaan tersebut dapat terlihat dari jumlah saham yang beredar dan harga per lembar saham.
Bahkan, investor individu juga dapat memperkirakan nilai kapitalisasi pasar suatu emiten melalui penghitungan ini. Berikut adalah cara menghitung market cap yang kamu harus tahu.
Contoh
Misalnya, perusahaan perbankan BCA dengan kode BBCA memiliki 123.275.050.000 lembar saham yang beredar di tengah masyarakat investor. Harga saham tersebut Rp7.900 per lembar. Kemudian, berapa nilai kapitalisasi pasar BCA?
Market cap = 123.275.050.000 x 7.900 = 973,874,475,000,000
Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, BCA masuk ke dalam jenis saham blue chip. Hal ini karena dana kelolaannya mencapai lebih dari Rp10 Triliun.
Kesimpulan
Market cap adalah salah satu indikator performa dan fundamental perusahaan yang menerbitkan efek di kalangan masyarakat investor. Adapun faktor yang mempengaruhi kapitalisasi pasar antara lain kinerja keuangan dan fundamental perusahaan serta kondisi perekonomian dalam periode tertentu.
Bursa Efek Indonesia juga membagi jenis market cap menjadi small cap, middle cap, dan large cap. Penghitungan kapitalisasi pasar juga bisa menjadi salah satu landasan investor dalam berinvestasi di pasar modal.
Jika kamu ingin berinvestasi dengan praktis dan aman, kamu bisa memulainya dengan investasi reksadana, emas, dan Surat Berharga Negara (SBN) di tanamduit. Sekarang, semua orang bisa investasi dengan modal terjangkau mulai dari Rp10 ribu, lho.
Jangan khawatir, tanamduit adalah aplikasi investasi yang sudah berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, kamu bisa investasi dengan mudah dan aman, deh. Yuk, download aplikasi tanamduit dan wujudkan tujuan finansialmu di masa yang akan datang!