Saran Pencarian

Nekat Bawa Sabu ke Rutan untuk Suami, Wanita PNS Ini Ditangkap Polisi

Nekat Bawa Sabu ke Rutan untuk Suami, Wanita PNS Ini Ditangkap Polisi


Seorang wanita berinisial EK (38), warga Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Selasa (17/3) kemarin.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu ke suaminya di Rutan Klas II B Masamba.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,72 gram dari wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu.

“Suaminya terjerat kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman di Rutan Masamba,” kata Agung saat dihubungi, Rabu (18/3) dikutip dari Kompas.com.

Dihadapan polisi, EK mengaku nekat mengantarkan sabu tersebut atas permintaan sang suami. Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya seorang perempuan hendak mengantarkan narkoba ke rutan.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yakni 1 buah plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, mengamankan 1 buah tas dan 1 unit telepon genggam,” ucap Rande.

Atas perbuatannya, EK dikenakan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (KRO/RD/Komp)

News
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.