Sama-sama Menguntungkan, Ketahui Perbedaan ORI dan SBR!
Belakangan ini, Surat Berharga Negara (SBN) menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati oleh masyarakat luas. Berdasarkan prinsip pengelolaannya, SBN terbagi menjadi dua jenis: konvensional dan syariah. SBN konvensional terdiri dari Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR). Pada dasarnya, apapun jenis SBNnya, keuntungannya jauh lebih menarik dari deposito, lho. Yuk, simak perbedaan ORI dan SBR pada artikel berikut!
Perbedaan ORI dan SBR
Kedua jenis SBN ini memang sama-sama pemerintah terbitkan untuk ditawarkan kepada individu atau investor ritel. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar, di antaranya jenis kupon, tenor investasi, perdagangan di pasar sekunder, dan potensi capital gain. Simak pemaparannya selengkapnya berikut ini.
1. Jenis Kupon atau Imbal Hasil
Perbedaan SBR dan ORI yang pertama adalah berdasarkan jenis kuponnya. Jenis kupon dari ORI adalah fixed rate, artinya kuponnya tetap dari awal sampai jatuh tempo (3 tahun). Misalnya pemerintah menetapkan kupon ORI021 kemarin 4,90% per tahunnya. Maka, imbal hasil yang kamu terima akan tetap 4,90% per tahun sampai tanggal jatuh tempo nantinya.
Berbeda halnya dengan SBR yang jenis kuponnya floating with floor (mengambang dengan batas minimial. Floating with floor adalah jenis imbal hasil yang bisa berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia. Jadi, kalau suku bunga BI naik, imbal hasil SBR kamu juga pasti naik. Nah, uniknya saat suku bunga turun, imbal hasil kamu nggak akan ikut turun. Jadi, singkatnya, keuntungan yang kamu dapat dari SBR bisa naik, tetapi nggak bisa turun.
2. Tenor atau Jangka Waktu Investasi
ORI punya jangka waktu investasi yang berbeda. Tenor waktu dari SBR adalah 2 tahun, sementara ORI memiliki jangka waktu investasi yang lebih panjang, yaitu 3 tahun.
3. Tradeable vs Non-tradeable
Dengan kupon tetap (fixed rate), Obligasi Negara Ritel bersifat tradeable, atau dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. Jadi, sewaktu-waktu kamu ingin mencairkan kepemilikan ORI-mu, kamu bisa menjualnya di pasar sekunder. Kalau kamu membelinya di tanamduit, kamu cukup klik tombol “jual” pada portofolio SBN-mu, dan tunggu hasil penjualannya masuk ke rekeningmu. Gampang banget, kan?
Berbeda halnya dengan SBR yang sifatnya non-tradable atau tidak dapat kamu perjualbelikan di pasar sekunder. Jika sewaktu-waktu kamu ingin mencairkan kepemilikan SBR-mu, kamu bisa memanfaatkan fasilitas pencairan lebih awal (early redemption) maksimal 50% dari total investasimu.
4. Potensi Capital Gain
Salah satu perbedaan ORI dan SBR yang cukup menonjol adalah potensi capital gain dari ORI. Capital gain adalah jumlah keuntungan yang kamu dapatkan ketika menjual kembali kepemilikan ORI-mu, dengan catatan harga jualnya lebih tinggi dibandingkan harga belinya. Namun, di sisi lain kamu juga bisa mengalami kerugian (capital loss) jika harga jualnya lebih rendah dari harga beli.
Di sisi lain, investasi SBR terhindar risiko pasar, karena tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Nah, untuk menghindari risiko pasar dari ORI berupa capital loss, kamu bisa hold kepemilikanmu sampai tenor berakhir.
Berikut adalah tabel perbedaan SBR dan ORI untuk memudahkanmu memahami penjelasan di atas.
Kesimpulan
Kedua produk investasi yang pemerintah terbitkan di atas memang sama-sama menguntungkan. Hanya saja terdapat beberapa perbedaan ORI dan SBR yang cukup mendasar, mulai dari lama waktu berinvestasi (tenor), jenis kupon, hingga potensi capital gain. Kamu lebih suka yang mana, nih? ORI atau SBR? Kamu dapat membeli keduanya melalui aplikasi tanamduit saat masa penawaran sedang berlangsung.
SBN Syariah seri SR017 dengan jenis kupon fixed rate 5,9% per tahun telah rilis dan dapat kamu beli selama masa penawaran (19 Agustus–14 September 2022). Kamu juga berkesempatan memperoleh promo menarik investasi SR017 di tanamduit berupa bonus investasi dalam bentuk reksadana.
Yuk, mulai investasi SR017 dengan download tanamduit sekarang! tanamduit telah menjadi mitra distribusi yang telah dipercaya Kementerian Keuangan RI sejak awal perilisan SBN secara online tahun 2018.