Kedua personel Polda Sumsel masing-masing Bripda BA dan Bripda AA kami tahan, karena sebagai pembeli atau penadah senjata api HS hasil curian
Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) resmi menahan dua orang oknum anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena terlibat dalam kasus pencurian tujuh pucuk senjata api genggam jenis HS milik Direktorat Samapta Polda Babel.

"Kedua personel Polda Sumsel masing-masing Bripda BA dan Bripda AA kami tahan, karena sebagai pembeli atau penadah senjata api HS hasil curian," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, dua personel Polda Sumsel tersebut dilakukan penjemputan menggunakan helikopter pada Selasa (28/4) siang dan langsung dilakukan pemeriksaan. Sedangkan satu orang personel lainnya atas nama Bripda AMS diperiksa sebagai saksi.

"Selain telah menahan dua tersangka itu, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api dinas jenis HS dengan nomor H191815, H191826 dan H191833," kata Maladi.

Dia menjelaskan, untuk tujuh senjata api genggam jenis HS milik Ditsamapta Polda Babel yang hilang dicuri, telah lengkap ditemukan, dan saat ini telah berada di Ditreskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami telah menahan empat orang tersangka, yaitu dua personel Polda Babel Bripda AF dan Bripda MA sebagai pelaku pencurian, serta dua personel Polda Sumsel Bripda BA dan Bripda AA sebagai pembeli atau penadah," katanya lagi.