Penjelasan Mufti Mekah Tentang Sholat Tarawih dan Shalat Id Di Rumah
💠📋SOAL-JAWAB TENTANG SHALAT TARAWIH DAN SHALAT ID DI MASA WABAH KORONA (1)
Kementrian Urusan Agama Islam Kerajaan Saudi Arabia menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama, Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh hafizhahullah disebabkan butuhnya manusia kepada penjelasan tentang hukum-hukum terkait urusan agama mereka dan disebabkan banyaknya apa yang datang kepada kementrian berupa pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan yang diberkahi di masa bencana wabah Korona, berikut penjelasannya :
1⃣Pertanyaan pertama : tentang disyariatkannya melakukan shalat tarawih di rumah ?
Maka beliau menjawab : terkait shalat tarawih di rumah-rumah pada bulan Ramadhan tahun ini dikarenakan tidak mungkin dilakukan di masjid-masjid disebabkan langkah-langkah penjagaan yang diambil oleh instansi-instansi terkait dalam rangka mencegah tersebarnya virus corona yang baru (Covid 19) maka hendaknya kaum muslimin melakukan shalat tarawih di rumah-rumah mereka untuk mendapatkan keutamaan qiyamul lain di bulan Ramadhan yang diberkahi, dan dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan qiyam Ramadhan di rumahnya, dan tidak samar lagi bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah dan tidak wajib.
🗓24 Sya'ban 1441 H / 17 April 2020.
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu