Cerita Polisi di Minahasa Utara Jadi Relawan Makamkan Jenazah Pasien Covid-19
Akhirnya dicari sukarelawan. Tapi karena saya rasa terlalu lama waktu itu, nah yang sudah ada kan jenazah ini, anak tirinya jenazah dengan sopir ambulans. Saya menawarkan diri (untuk menguburkan), saya langsung memakai APD dan melaksanakan tugas melakukan proses pemakaman jenazah
Aisyah Isyana - 14/04/2020 00:32

Beritacenter.COM - Aksi heroik anggota polisi di Minahasa Utara (Minut) menjadi relawan untuk menguburkan jenazah pasien positif Corona (Covid-19) menuai banyak pujian. Polisi bernama Bripka Jerry Tumundo itu menceritakan saat dirinya turut membantu pemakaman pasien positif Corona di Dimembe, Minut.
Kala itu, proses pemakaman terhadap jenazah pasien Corona sempat tertunda selama dua jam lantaran tak adanya petugas pemakaman, sementara ambulans yang membawa jenazah korban sudah tiba di pemakaman.
"Itu hari Jumat (10/4/2020), sekitar pukul 09.15 Wita. Saat ambulans sudah tiba di dekat hat, tidak ada petugas pemakaman yang memakamkan. Hanya ada sopir (ambulans). Akhirnya jenazah belum boleh diturunkan," kata Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Jerry Tumundo, seperti dilansir detik, Senin (13/4).
Bripka Jerry saat itu memang tengah ditugasi mendoakan korban saat proses pemakaman berlangsung. Petugas yang tak kunjung datang selama hampir dua jam, membuat Jerry akhirnya berinisiatif untuk turut membantu memakamkan korban.
"Kami menunggu dua jam, sampai sekitar pukul 11.00 Wita. Saya ada di situ untuk mendoakan. Selain karena saya diperintah Pak Kapolsek selaku polisi, saya kan penatua kolom (pelayan khusus) di gereja korban, saya juga kenal korban. Ini (korban) jemaat gereja saya," kata Jerry.
Setelah menunggu dua jam lamanya, akhirnya datang perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diutus ke lokasi. Kendati begitu, dia hanya diutus untuk membawa APD, namun tikda membawa petugas pemakaman.
Saat itu, Jerry sempat dilarang untuk memakamkan korban. Mengingat jenazah korban tak lain adalah jemaat gerejanya, Jerry pun memberi pengertian hingga akhirnya diizinkan oleh perwakilan Gugus Tugas.
"Sempat dilarang, tapi saya bilang jenazah ini adalah jemaat saya. Jadi biarlah saya yang jadi sukarelawan. Setelah ditanyakan ke perwakilan Gugus Tugas COVID-19, katanya tidak apa-apa yang penting pakai APD. Batu saya diizinkan menguburkan dengan APD," terang Jerry.
"Di situ ada Pak Kapolsek, Pak Danramil dan beberapa anggota Koramil juga ada, perangkat desa juga ada," imbuh dia.
Akhirnya, proses pemakaman terhadap jenazah pasien positif Corona itu pun dilangsungkan. Jenazah dimakamkan oleh Bripka Jerry dan anak korban ber-APD lengkap.