Saran Pencarian

Pengumuman! Belajar Mengajar di Rumah Diperpanjang hingga 20 Mei

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa dan guru di rumah diperpanjang hingga 20 Mei 2020. Menyusul terbitnya SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan bernomor 421/1673-Disdikbud tertanggal 26 Maret 2020.

SE yang ditujukan kepada kepala sekolah SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta, PAUD/TK/RA, PKBM, dan lembaga kursus lainnya menyatakan, keputusan tersebut berdasarkan SE Mendikbud no 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, SE Kepala BNPB no 13 A tahun 2020, dan SE Walikota Tangsel no 360/Kep. 100-Huk/2020.

"Sesuai tiga SE tersebut, kami putuskan pelaksanaan belajar siswa di rumah dan guru mengajar dari rumah diperpanjang sampai 20 Mei 2020," kata Kadisdikbud Taryono dalam SE-nya.
News
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.