Nasib PON 2020 di Tengah COVID-19, Ini Kata Wapres dan Menpora
Wabah COVID-19 yang belum reda hingga saat ini membuat ancaman bagi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam keterangan melalui video Conference mengatakan, PON 2020 memang hingga kini dijadwalkan tanggal 20 Oktober hingga 2 November. Namun apabila pandemi virus Corona (COVID-19) masih mengancam masyarakat, maka bisa saja ditunda. Pemerintah masih akan memantau perkembangan, mengingat Olimpiade Tokyo 2020 saja bisa ditunda.
"Tentang penyelenggaraan PON akan terus diamati. Kalau nanti memang corona itu masih belum hilang, artinya masih merupakan ancaman, pasti hasilnya akan ditunda. Olimpiade saja seperti di Jepang itu juga ditunda," kata Ma'ruf melalui sambungan Video Conference yang diterima Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis (26/3/2020).
Apabila penundaan itu mesti dilakukan, mesti ada payung hukum yang mengaturnya.
"Oleh karena itu, jika terjadi penundaan maka harus ada payung hukum, alternatifnya apakah itu melalui perubahan undang-undang ataukah perppu," tambah Wapres.
"Hingga sekarang, belum ada keputusan apapun. Sesuai arahan Presiden dalam Ratas terakhir, kami tetap on schedule," kata Zainudin dalam rekaman video yang diterima RRI.
Sebelumnya hal senada juga telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dengan mengatakan, hingga kini ini belum ada rencana penundaan pelaksanaan PON ke-XX di Papua, Oktober nanti.