Daftar Investasi Bodong yang ditutup OJK 2020
Jumlah investasi bodong terus bertambah. Terbaru Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menutup 15 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan penawaran investasi tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
"15 entitas ini berusaha memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Senin (16/3/2020).
Sejumlah entitas penawaran investasi ilegal ini juga menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin."
Berikut ini daftar investasi bodong yang ditutup OJK pada pertengahan Maret 2020:"15 entitas ini berusaha memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Senin (16/3/2020).
Sejumlah entitas penawaran investasi ilegal ini juga menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin."
![]() |
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu