Biaya Tes Corona Gratis, Tak Perlu Rujukan Puskesmas
Sejauh ini di Indonesia, kasus positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 134 pasien sejak diumumkan pertama kali pada 11 Maret lalu. Sebanyak 5 orang bahkan dinyatakan meninggal.
Staf Posko Tanggap Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.
Selain itu, pasien juga tak perlu meminta rujukan dokter dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas. Asalkan, pasien melaporkan dulu ke Posko Covid-19 di RSUD Dr. Moewardi.
"Tidak ada biaya untuk pemeriksaan Covid-19 di Moewardi. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD. Tidak perlu rujukan, langsung datang saja," jelas Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).
RSUD Dr. Moewardi jadi salah satu dari 132 rumah sakit yang ditetapkan pemerintah jadi fasilitas kesehatan untuk rujukan penanganan virus corona.
"Prosedurnya nanti kita screening dulu. Setelah itu, ada pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi. Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga.
Dalam proses screening ini pula, nantinya dokter bisa memutuskan apakah pasien masuk dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) di mana perlu dilakukan karantina atau alternatif isolasi mandiri di rumah.
Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua. Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan.
"Baru tes lagi yakni tes lab dan foto toraks, nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter. Semua terkait corona, tidak ada biaya," ungkap Angga.
Sementara itu, Iin, petugas Layanan Informasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, menjelaskan kalau selama semua layanan yang terkait penanganan corona di rumah sakit rujukan tak dikenakan biaya.
"Layanan kesehatan untuk suspek corona ditanggung pemerintah," ujar Iin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.
"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara. Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," kata Busroni.
Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.
"Waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid ya ditanggung sendiri. Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," jelas dia.